Profil PPID DISNAKER KOTA BANDUNG




Selamat Datang di laman Profil PPID Pembantu Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung

 

PPID Pembantu : Dr. DICKY WISHNUMULYA R,.S.Sos.MM

PPID Pembantu adalah pejabat struktural yang ditugaskan oleh Wali Kota bandung untuk bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi di lingkungan Dinas Ketanagakerjaan kota Bandung. Dalam Jabatannya sebagai Sekretaris Dinas, beliau di tugaskan juga sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu pada Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung


Visi Pelayanan PPID Pembantu Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung :

  1. Mewujudkan pelayanan informasi publik bidang Ketenagakerjaan. 


Misi Pelayanan PPID Pembantu Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung :

  1. Menyediakan pelayanan informasi publik dengan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik;Menyediakan sumber daya manusia dan infrastruktur pelayanan informasi yang memadai; 
  2. Melayani pemohon informasi secara santun, transparan, dan bertanggung jawab.


Tugas PPID Pembantu

  • PPID Pembantu mempunyai tugas membantu PPID Utama dalam mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung, yang meliputi:
  1. mengidentifikasi dan mengumpulkan data dan informasi dari seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung;
  2. pengolahan, penataan dan penyimpanan data dan/atau informasi yang diperoleh dari seluruh unit kerja Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung
  3. pelaksanaan pelayanan informasi publik;
  4. penyeleksian dan pengujian data dan informasi yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik;
  5. bekerja sama dengan pejabat pada unit kerja di lingkungan Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung;
  6. melakukan pengujian guna menentukan aksesibilitas atas suatu informasi;
  7. melakukan koordinasi dengan PPID Utama jika diperlukan dalam penyelesaian sengketa informasi;
  8. melakukan koordinasi dengan PPID Utama dan PPID Sub Pembantu dalam pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi.


Fungsi PPID Pembantu :

  1. Pengelola informasi;
  2. Pengumpul data dan informasi;
  3. Penyeleksi dokumen Informasi;
  4. Pelayanan Informasi; dan
  5. Penyelesaian Sengketa Informasi; dan 
  6. Pembina pengelolaan informasi PPID Sub Pembantu.


Maksud dan Tujuan PPID Pembantu :

  1. Memudahkan masyarakat mengetahui informasi publik di Lingkungan Dinas Ketanagakerjaan kota Bandung;
  2. mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;  
  3. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas;
  4. membantu pemenuhan pelayanan infromasi publik PPID Utama Pemerintah Kota Bandung


Ruang Lingkup

Pelayanan Informasi Publik di Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung, dikhususkan dalam melayani pemohon informasi yang dikuasai atau telah didokumentasikan oleh PPID Pembantu dengan Lingkup Kantor Dinas Ketanagakerjaan Kota Bandung