Rencana Strategis
Rencana Strategis adalah Dokumen Perencanaan Satuan Kerja Perangkat
Daerah untuk periode 5 (lima) Tahun yang memuat Visi,Misi, Tujuan,
Strategi, Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi. Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota
Bandung disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Bandung 2013-2018, dengan memperhatikan kebijakan dan
prioritas program Pemerintah Kota Bandung. Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Tenaga Kerja Kota Bandung sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota
Bandung Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 tentang Nomor: 13 Tahun 2007,
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung,
dan perubahan pertama adalah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah.
Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, untuk selengkapnya KLIK DISINI